Kontrak 105 Dokter & Bidan PTT Diputus

Kontrak 105 Dokter & Bidan PTT Diputus

\"\"

BINTUHAN, BE - Terhitung Januari tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan memutuskan kontrak bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT). Sebab kontrak mereka untuk tahun 2017 ini tidak bisa diperpanjang lagi lantaran honor mereka tidak masuk lagi dalam APBN 2017.

“Ya untuk kontrak bidan dan dokter PTT tahun 2017 tidak diperpanjang lagi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Drs M Tabri melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Tintin Sutriani Farm Apt, kemarin (22/12).

Dikatakannya, ini pihaknya sampai saat ini tidak bisa berbuat banyak menyikapi persoalan itu. Hal ini dikarenakan, kebijakan perpanjangan masa kontrak merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Ini juga mungkin sejalan dengan telah dilakukanya tes CPNS bidan dan dokter PTT beberapa bulan lalu, yang sampai saat ini pengumuman hasil tesnya belum keluar. Namun kini Dinkes hanya diminta menunggu informasi selanjutnya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaur.

“Jumlah bidan dan dokter PTT Kaur ini ada 105 orang, terdiri dari 95 bidan PTT dan 7 orang dokter umum serta 3 orang dokter gigi. Tapi untuk pengumunan tes CPNS kemarin, kita belum tahu kapan diumumkan,” terangnya.

Lanjutnya, bagi mereka yang lulus nanti akan ditempatkan di tempat tugas mereka sekarang. Hal ini sesuai dengan MoU bupati dengan Kemenkes. Sehingga bagi dokter dan bidan yang lulus CPNS nanti, tidak bisa pindah jika belum masa kerja lima tahun. Sehingga keberadaan bidan dan dokter PTT nanti bisa meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di desa-desa. Terutama di daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai serta jauh dari pusat kota. Seperti rumah sakit dan Puskesmas.

“Kalau mereka nanti yang lulus CPNS penempatanya masih tempat tugas lama,” ujarnya.

Ditambahkannya, hingga saat ini para bidan dan dokter PTT asal Kaur yang ikut tes CPNS tahun 2016 melalui jalur PTT masih terus menunggu pengumuman tes tersebut. Apalagi kuota yang diterima diperkirakan 27 orang dari 105 yang mengikuti tes. Dan mulai tahun ini tidak ada lagi pengangkatan dan perpanjangan bidan dan dokter PTT yang habis masa tugas. “Sekali lagi untuk perpanjangan dan pengangkatan bidan PTT sudah tidak ada lagi. Kalau kebutuhan bidan dan dokter Kaur masih banyak,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: